Dalam pergaulan hidup bermasyarakat, bernegara hingga
pergaulan hidup tingkat internasional di perlukan suatu system yang mengatur
bagaimana seharusnya manusia bergaul. Sistem pengaturan pergaulan tersebut
menjadi saling menghormati dan dikenal dengan sebutan sopan santun, tata krama,
protokoler dan lain-lain. Maksud pedoman pergaulan tidak lain untuk menjaga
kepentingan masing-masing yang terlibat agar mereka senang, tenang, tentram,
terlindung tanpa merugikan kepentingannya serta terjamin agar perbuatannya yang
tengah dijalankan sesuai dengan adat kebiasaan yang berlaku dan tidak
bertentangan dengan hak-hak asasi umumnya. Hal itulah yang mendasari tumbuh
kembangnya etika di
masyarakat kita.
Menurut para ahli maka etika tidak lain adalah aturan prilaku, adat kebiasaan
manusia dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan
mana yang buruk. Perkataan etika atau
lazim juga disebut etik, berasal dari kata Yunani ETHOS yang berarti
norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi tingkah laku
manusia yang baik, seperti yang dirumuskan oleh beberapa ahli berikut ini : –
Drs. O.P. SIMORANGKIR : etika atau
etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku menurut ukuran dan nilai yang
baik. – Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat : etika adalah teori tentang tingkah
laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat
ditentukan oleh akal. – Drs. H. Burhanudin Salam : etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai
dan norma moral yang menentukan prilaku manusia dalam hidupnya.
Etika dalam perkembangannya sangat mempengaruhi
kehidupan manusia.Etika memberi
manusia orientasi bagaimana ia menjalani hidupnya melalui rangkaian tindakan
sehari-hari. Itu berarti etika membantu
manusia untuk mengambil sikap dan bertindak secara tepat dalam menjalani hidup
ini. Etikapada akhirnya
membantu kitauntuk mengambil keputusan tentang tindakan apa yang perlu kita
lakukan dan yangpelru kita pahami bersama bahwa etikaini dapat diterapkan dalam segala aspek atau sisi kehidupan
kita, dengan demikian etika ini
dapat dibagi menjadi beberapa bagian sesuai dengan aspek atau sisi kehidupan
manusianya.
Pengertian Etika
Pengertian Etika (Etimologi),
berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau
adat kebiasaan (custom). Etika biasanya
berkaitan erat dengan perkataan moral yang merupakan istilah dari bahasa Latin,
yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya “Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan
atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan
menghindari hal-hal tindakan yang buruk.
Etika dan moral lebih kurang sama pengertiannya,
tetapi dalam kegiatan sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu moral atau
moralitas untuk penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah untuk pengkajian
sistem nilai-nilai yang berlaku. Istilah lain yang identik dengan etika, yaitu:
Susila (Sanskerta), lebih menunjukkan kepada
dasar-dasar, prinsip, aturan hidup (sila) yang lebih baik (su). Akhlak (Arab),
berarti moral, dan etika berarti
ilmu akhlak.
TUJUAN MEMPELAJARI
ETIKA
Untuk mendapatkan konsep yang sama mengenai penilaian
baik dan buruk bagi semua manusia dalam ruang dan waktu tertentu.
PENGERTIAN BAIK
Sesuatu hal dikatakan baik bila ia mendatangkan
rahmat, dan memberikan perasaan senang, atau bahagia (Sesuatu dikatakan baik
bila ia dihargai secara positif)
PENGERTIAN BURUK
Segala yang tercela. Perbuatan buruk berarti perbuatan
yang bertentangan dengan norma-norma masyarakat yang berlaku
CARA PENILAIAN BAIK
DAN BURUK
Menurut Ajaran Agama, Adat Kebiasaan, Kebahagiaan,
Bisikan Hati (Intuisi), Evolusi, Utilitarisme, Paham Eudaemonisme, Aliran
Pragmatisme, Aliran Positivisme, Aliran Naturalisme, Aliran Vitalisme, Aliran
Idealisme, Aliran Eksistensialisme, Aliran Marxisme, Aliran Komunism.
PENGERTIAN PROFESI
Belum ada kata sepakat mengenai pengertian profesi
karena tidak ada standar pekerjaan/tugas yang bagaimanakah yang bisa dikatakan
sebagai profesi. Ada yang mengatakan bahwa profesi adalah “jabatan seseorang
walau profesi tersebut tidak bersifat komersial”. Secara tradisional ada
4 profesi yang sudah dikenal yaitu kedokteran, hukum, pendidikan, dan
kependetaan.
PROFESIONALISME
Biasanya dipahami sebagai suatu kualitas yang wajib
dipunyai oleh setiap eksekutif yang baik. Ciri-ciri profesionalisme:
1. Punya ketrampilan yang tinggi dalam suatu bidang serta
kemahiran dalam menggunakan peralatan tertentu yang diperlukan dalam
pelaksanaan tugas yang bersangkutan dengan bidang tadi
2. Punya ilmu dan pengalaman serta kecerdasan dalam
menganalisis suatu masalah dan peka di dalam membaca situasi cepat dan tepat
serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar kepekaan
3. Punya sikap berorientasi ke depan sehingga punya
kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan yang terbentang di hadapannya
4. Punya sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan
kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan menghargai pendapat orang lain,
namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi diri dan perkembangan pribadinya
CIRI KHAS PROFESI
Menurut Artikel dalam International Encyclopedia of
education, ada 10 ciri khas suatu profesi, yaitu:
1. Suatu bidang pekerjaan yang terorganisir dari jenis
intelektual yang terus berkembang dan diperluas
2. Suatu teknik intelektual
3. Penerapan praktis dari teknik intelektual pada urusan
praktis
4. Suatu periode panjang untuk pelatihan dan sertifikasi
5. Beberapa standar dan pernyataan tentang etika yang
dapat diselenggarakan
6. Kemampuan untuk kepemimpinan pada profesi sendiri
7. Asosiasi dari anggota profesi yang menjadi suatu
kelompok yang erat dengan kualitas komunikasi yang tinggi antar anggotanya
8. Pengakuan sebagai profesi
9. Perhatian yang profesional terhadap penggunaan yang
bertanggung jawab dari pekerjaan profesi
10. Hubungan yang erat dengan profesi lain
TUJUAN ETIKA PROFESI
Prinsip-prinsip umum yang dirumuskan dalam suatu
profesi akan berbeda satu dengan yang lainnya. Hal ini disebabkan perbedaan
adat, kebiasaan, kebudayaan, dan peranan tenaga ahli profesi yang didefinisikan
dalam suatu negar tidak sama.
Adapun yang menjadi tujuan pokok dari rumusan etika
yang dituangkan dalam kode etik (Code of conduct) profesi adalah:
1. Standar-standar etika menjelaskan dan menetapkan
tanggung jawab terhadap klien, institusi, dan masyarakat pada umumnya
2. Standar-standar etika membantu tenaga ahli profesi
dalam menentukan apa yang harus mereka perbuat kalau mereka menghadapi
dilema-dilema etika dalam pekerjaan
3. Standar-standar etika membiarkan profesi menjaga
reputasi atau nama dan fungsi-fungsi profesi dalam masyarakat melawan
kelakuan-kelakuan yang jahat dari anggota-anggota tertentu
4. Standar-standar etika mencerminkan / membayangkan
pengharapan moral-moral dari komunitas, dengan demikian standar-standar etika
menjamin bahwa para anggota profesi akan menaati kitab UU etika (kode etik)
profesi dalam pelayanannya
5. Standar-standar etika merupakan dasar untuk menjaga
kelakuan dan integritas atau kejujuran dari tenaga ahli profesi
6. Perlu diketahui bahwa kode etik profesi adalah tidak
sama dengan hukum (atau undang-undang). Seorang ahli profesi yang melanggar
kode etik profesi akan menerima sangsi atau denda dari induk organisasi
profesinya.
PENGERTIAN PROFESIONALISME
Profesionalisme
(profésionalisme) ialah sifat-sifat (kemampuan, kemahiran, cara
pelaksanaan sesuatu dan lain-lain) sebagaimana yang sewajarnya terdapat pada
atau dilakukan oleh seorang profesional. Profesionalisme berasal daripada
profesion yang bermakna berhubungan dengan profesion dan memerlukan kepandaian
khusus untuk menjalankannya, (KBBI, 1994). Jadi, profesionalisme adalah tingkah
laku, kepakaran atau kualiti dari seseorang yang profesional (Longman, 1987).
CIRI-CIRI PROFESIONALISME
Seseorang
yang memiliki jiwa profesionalisme senantiasa mendorong dirinya untuk
mewujudkan kerja-kerja yang profesional. Kualiti profesionalisme didokong oleh
ciri-ciri sebagai berikut:
1.
Keinginan untuk selalu menampilkan perilaku yang mendekati piawai ideal.
Seseorang
yang memiliki profesionalisme tinggi akan selalu berusaha mewujudkan dirinya
sesuai dengan piawai yang telah ditetapkan. Ia akan mengidentifikasi dirinya
kepada sesorang yang dipandang memiliki piawaian tersebut. Yang dimaksud dengan
“piawai ideal” ialah suatu perangkat perilaku yang dipandang paling sempurna
dan dijadikan sebagai rujukan.
2.
Meningkatkan dan memelihara imej profesion
Profesionalisme
yang tinggi ditunjukkan oleh besarnya keinginan untuk selalu meningkatkan dan
memelihara imej profesion melalui perwujudan perilaku profesional.
Perwujudannya dilakukan melalui berbagai-bagai cara misalnya penampilan, cara
percakapan, penggunaan bahasa, sikap tubuh badan, sikap hidup harian, hubungan
dengan individu lainnya.
3.
Keinginan untuk sentiasa mengejar kesempatan pengembangan profesional yang
dapat meningkatkan dan meperbaiki kualiti pengetahuan dan keterampiannya.
4.
Mengejar kualiti dan cita-cita dalam profesion
Profesionalisme
ditandai dengan kualiti darjat rasa bangga akan profesion yang dipegangnya.
Dalam hal ini diharapkan agar seseorang itu memiliki rasa bangga dan percaya
diri akan profesionnya.
KODE ETIK PROFESIONAL
Kode
etik profesi merupakan norma yang ditetapkan dan diterima oleh sekelompok
profesi, yang mengarahkan atau memberi petunjuk kepada anggotanya bagaimana
seharusnya berbuat dan sekaligus menjamin mutu profesi itu dimata masyarakat.
Apabila
anggota kelompok profesi itu menyimpang dari kode etiknya, maka kelompok
profesi itu akan tercemar di mata masyarakat. Oleh karena itu, kelompok profesi
harus mencoba menyelesaikan berdasarkan kekuasaannya sendiri. Kode etik profesi
merupakan produk etika terapan karena dihasilkan berdasarkan penerapan
pemikiran etis atas suatu profesi.
Kode
etik profesi dapat berubah dan diubah seiring perkembangan zaman. Kode etik
profesi merupakan pengaturan diri profesi yang bersangkutan, dan ini perwujudan
nilai moral yang hakiki, yang tidak dipaksakan dari luar.
Kode etik profesi hanya berlaku
efektif apabila dijiwai oleh cita-cita dan nilai-nilai yang hidup dalam
lingkungan profesi itu sendiri. Setiap kode etik profesi selalu dibuat tertulis
yang tersusun secara rapi, lengkap, tanpa catatan, dalam bahasa yang baik,
sehingga menarik perhatian dan menyenangkan pembacanya. Semua yang tergambar
adalah perilaku yang baik-baik.
7 Strategi menjadi seorang yang profesional:
1. Kembangkan keahlian (Expert)
Untuk menjadi seorang yang profesional tidak cukup hanya lewat
pendidikan formal, diperlukan lebih dari sekedar gelar akademis. Kita perlu
melalui proses pembelajaran dan pengembangan diri yang terus menerus. Kita
harus menggali potensi dan kemampuan kita dan terus dikembangkan sampai kita
menjadi ahli. Fokus pada kekuatan kita dan bukan pada kelemahan kita, lakukan
eksplorasi (organisasi sebagai sarana), sadari setiap kita punya keunikan dan
kekhususan jadi kita perlu inves waktu untuk mengembangkannya. Hal ini butuh
ketekunan, usaha, kerja keras, kemauan yang kuat dan inisiatif. Terus tingkatkan
pemahaman kita lewat seminar, buku, audio, latihan.
2. Mahir membangun hubungan (Relationship)
Kemampuan kita membangun hubungan (bersosialisasi) dengan orang
lain sangat menentukan keberhasilan kita dalam kehidupan. Ini berlaku dalam
setiap aspek kehidupan seperti: pergaulan, organisasi, dunia usaha, pekerjaan,
keluarga.
Makanya tidak
heran sejumlah studi ilmiah menyimpulkan 85% kunci sukses ditentukan bukan dari
keahlian/keterampilan teknis melainkan kemahiran dalam menjalin hubungan baik
dengan orang lain. Bila anda ingin menjadi seorang yang profesional dalam hidup
ini, apapun tujuan dan bidang yang anda pilih, anda harus belajar membina
hubungan yang baik dengan orang banyak dari berbagai kalangan.
Karena
masyarakat mungkin masih bisa menerima orang yang tidak punya keahlian khusus
tapi mereka sulit menerima orang yang tidak bisa berhubungan baik dengan orang
lain.
3. Tingkatkan kemampuan berkomunikasi
(Communicator)
Seberapa jauh dan dalamnya suatu hubungan dapat terjalin
ditentukan oleh komunikasi. 90% penyebab hancurnya suatu hubungan pernikahan,
pertemanan, organisasi, bisnis, diakibatkan komunikasi yang salah. Komunikasi
yang baik harus bersifat dua arah. Seorang komunikator yang handal adalah
seorang pendengar yang baik. Seorang yang profesional harus mampu
mengkomunikasikan suatu hal dengan jelas dan tepat pada sasaran.
4. Hasilkan yang terbaik (Excellent)
Seorang profesional sejati akan selalu berusaha menghasilkan
karya yang berkualitas tinggi dan kinerja yang maksimal. "Profesional don't do different
thing, they do thing differently".
Untuk menjadi
profesional kita harus terus mencoba memberikan dan mengerjakan lebih dari apa
yang diharapkan. Waktu kita lakukan suatu kegiatan, project, kerjaan, tugas
hasilkan yang terbaik. Jangan puas dengan rata-rata kejar hasil yang excellent.
Lakukan yang terbaik hari ini untuk bayaran hari esok. Pikirkan selalu apa yang
dapat saya lakukan untuk add value bukan apa yang saya bisa peroleh.
5. Berpenampilan menarik (Good Looking)
First impression is very important! Karena orang akan menilai
kita 10 detik pertama apakah mereka bisa menerima kita atau tidak. Sama halnya
kalau kita mau beli barang lihat packaging dulu, mau nonton film lihat preview
dulu, mau masuk toko lihat dekor yang paling menarik.
6. Kehidupan yang seimbang (Balance of life)
Seorang profesional harus mampu atur prioritas dan menjalankan
berbagai peran. Setiap kita mungkin memiliki banyak peran dalam hidup ini
seperti: sebagai anak, ayah, anggota organisasi, ketua, sales, karyawan. Kita
harus dapat berfungsi dengan benar sesuai dengan peran yang kita jalankan
jangan sampai tercampur aduk. Hidup ini harus dijaga agar seimbang dalam
berbagai aspek.
7. Memiliki nilai moral yang tinggi (Strong
Value)
Untuk menjadi seorang yang profesional sejati kita harus
memiliki nilai moral yang tinggi. Hal ini yang akan membedakan setiap kinerja,
usaha, karya dan kegiatan yang kita lakukan dengan orang lain. Sementara orang
lain kompromi, menggunakan cara-cara yang tidak etis untuk mencapai tujuannya
kita tetap berpegang pada prinsip yang benar.
Diluar sana
ada begitu banyak cara-cara pintas dan penyimpangan yang terjadi, oleh karena
itu kita harus mampu mempertahankan sikap profesionalisme.
Etika Bisnis Transportasi Berbasis Internet
Zaman
semakin maju. Kemajuan zaman diiringi perkembangan teknologi yang semakin
meningkat. Pada zaman dahulu banyak orang yang harus “menjemput bola” atau
menghampiri sarana transportasi jika membutuhkan.
Kini
mereka tinggal menekan layanan aplikasi online dan alat transportasi
yang dipilih akan menghampiri. Banyak layanan transportasi umum berbasis
aplikasi dalam jaringan (daring) yang sekarang sedang menjamur.
Sebut
saja Gojek, Say Taxi, Grab Bike, Uber Taxi, serta Grabcab yang akhir-akhir ini
sedang menyedot banyak perhatian berbagai pihak. Uber Taxi dan Grabcab
memunculkan banyak pertentangan di tengah banyak kemudahan yang ditawarkan.
Pertentangan
ini sebenarnya timbul sejak lama dikarenakan banyak pengemudi taksi
konvensional yang mengeluhkan pendapatan mereka berkurang semenjak
diluncurkannya taksi model Uber dan Grabcab.
Pertentangan
ini semakin memuncak pada Senin, 14 Maret 2016, dan Selasa, 22 Maret 2016,
ketika ribuan pengemudi taksi berunjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta.
Mereka mendesak pemerintah menindak Uber dan Grabcab karena dinilai merugikan
mereka.
Kerugian
yang mereka klaim tersebut di antaranya disebabkan Uber dan Grabcab menggunakan
kendaraan pribadi (berpelat nomor warna hitam) sehingga tidak dibebani pajak
angkutan umum. Hal ini menimbukan kecemburuan sosial di kalangan pengemudi
taksi berpelat kuning yang harus membayar pajak dan retribusi kepada
pemerintah.
Uber
dan Grabcab juga dinilai belum memenuhi tujuh syarat legal sebagai angkutan
umum, seperti berbadan hukum dan kantor perwakilan perusahaan asing tidak
diperkenankan melakukan kegiatan komersial di Indonesia.
Uber
dan Grabcab belum memiliki badan hukum dan kantor pusat mereka berada di luar
Indonesia. Oleh kalangan pengusaha dan pengemudi taksi konvensional mereka
dinilai telah melanggar aturan. Hal ini membuat Menteri Komunikasi dan
Informatika (Menkominfo) sempat membuat wacana untuk memblokir aplikasi
tersebut.
Masalah
ini sebaiknya dilihat dari berbagai sudut pandang. Jika dilihat dari kacamata
etika bisnis, terdapat istilah utilitarian, hak, dan keadailan. Konsep
utilitarianisme menekankan manfaat atau kegunaan dalam menilai suatu tindakan
sebagai prinsip moral paling dasar, yang menentukan suatu perbuatan dikatakan
baik jika bisa memberikan manfaat kepada sebagian besar masyarakat.
Menurut
konsep utilitarianisme, bisnis etis apabila kegiatan yang dilakukan dapat
memberikan manfaat yang sebesar-besarnya kepada masyarakat. Hal ini dapat
dilihat pada berbagai manfaat yang diperoleh terkait aplikasi Uber dan Grabcab
tersebut.
Masyarakat
yang menggunakan aplikasi ini dapat memesan taksi dengan mudah hanya dengan
sentuhan jari seiring dengan meningkatnya jumlah orang yang
memiliki smartphone dan terkoneksi dengan Internet dengan baik.
Model
demikian ini jelas jauh lebih mudah dilakukan dibandingkan harus menunggu di
pinggir jalan atau menelepon taksi. Menunggu taksi di pinggir jalan atau
menelepon taksi jelas memerlukan waktu jauh lebih banyak.
Keuntungan
berikutnya adalah Uber dan Grabcab menerapkan tarif yang lebih murah
dibandingkan taksi konvensional. Tarif yang ditawarkan kedua layanan
transportasi berbasisonline tersebut ditetapkan per kilometer dan
memberikan harga promosi untuk kilometer pertama.
Hak
juga dapat dilibatkan dalam menilai kehadiran Grabcab dan Uber. Dalam
buku Business Ethics yang ditulis Manuel G. Velasquez, hak diartikan
sebagai alat ampuh yang memungkinkan individu memilih secara bebas untuk
mewujudkan dan melindungi kepentingannya.
Tokoh
yang mengembangkan teori etika, Immanuel Kant (1724-1804), menyebut setiap
orang harus diperlakukan sebagai orang yang bebas sama seperti orang lain.
Dalam hal ini pengemudi taksi konvensional yang berunjuk rasa menolak
keberadaan layanan aplikasi taksi online bisa dianggap melarang hak
orang lain karena menghilangkan hak orang lain untuk mencari nafkah.
Kontroversi
juga dapat dilihat dari sudut pandang keadilan. Terdapat istilah dalam konsep
keadilan, yaitu egalitarianisme. Konsep ini menyatakan setiap orang harus
diberi pembagian yang adil dalam suatu kelompok terkait keuntungan dan
kerugiannya.
Konsep
ini secara tidak langsung ”menyentil” aplikasi Grabcab dan Uber karena mereka
belum memiliki badan hukum, berpelat nomor warna hitam sehingga membayar pajak
yang lebih rendah, dan kantor pusat mereka berada di luar Indonesia.
Aplikasi
ini dinilai telah melanggar konsep keadilan. Mereka dinilai tidak adil terkait
dengan pengemudi taksi konvensional karena para pengemudi taksi konvensional
menggunakan mobil berpelat warna kuning sehingga mereka dikenakan pajak yang
lebih tinggi.
Terkait
dengan hal tersebut, saat ini pengelola layanan aplikasi transportasi tersebut
dibantu Kementerian Komunikasi dan Informatika sedang mengurus perizinan
legalitasnya yang diwadahi dalam bentuk koperasi.
Perusahaan
penyedia aplikasi Grabcab dan Uber juga menyatakan siap melaksanakan uji kir
dan membayar pajak penghasilan setiap pengemudi. Salah satu caranya adalah
setiap mobil akan dipasangi stiker sebagai penanda bahwa mereka telah legal
sebagai angkutan umum dan membayar retribusi kepada pemerintah.
Beberapa
hal tersebut merupakan langkah untuk menciptakan keadilan bagi pengemudi taksi
konvensional maupun taksi berbasis aplikasi online. Layanan transportasi
konvensional dan transportasi berbasis online saharusnya dapat
melayani secara berdampingan karena keduanya sama-sama dibutuhkan dan
memberikan manfaat kepada masyarakat.
Kontroversi
kehadiran layanan transportasi umum berbasis onlinetersebut sebaiknya
dikaji dari berbagai sudut pandang sehingga solusi yang dihasilkan dapat
memenuhi kebutuhan berbagai pihak.
Pihak-pihak
terkait tidak seharusnya menutup mata terhadap sebagian pihak yang merasa
dirugikan sehingga tidak terjadi lagi konflik-konflik yang tidak perlu.
Pada
akhirnya, semua layanan transportasi umum yang selaras dengan kebijakan
pemerintah dan kebutuhan masyarakat serta perkembangan zaman diharapkan mampu
melayani masyarakat dengan aman, nyaman, dan ekonomis.
Sumber
:
- tinyurl.com/h89gfee
- tinyurl.com/hcmv94u
- tinyurl.com/jh9zffx
- tinyurl.com/jembjmz