Pages

Selasa, 23 September 2014

SDM INDONESIA TAK SIAP MENGHADAPI PASAR BEBAS

 “ Perguruan Tinggi Harus Menyiapkan SDM Untuk Mengisi Lapangan Kerja Yang Menantang “.



 Diberlakukannya ASEAN Economic (AEC) 2015 dan pasar bebas Asia Pasifik, membuat setiap negara menyiapkan diri untuk menyongsongnya, tidak terkecuali Indonesia. Sudah siapkah Indonesia?.  Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia masih ketinggalan untuk menghadapi pasar bebas, hal ini karena Indonesia belum maksimal menyiapkannya. 

Siap tak siap, harus siap. Mau tak mau harus mempersiapkan diri dalam waktu singkat ini. Walaupun disayangkan kita masih ketinggalan dalam menyiapkan diri,  kata Ketua Pembina Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPPUP) Dr. Ir. Siswono Yudo Husodo dalam acara Dies Natalis ke-47 dan Wisuda tanggal 7 Oktober 2013 di Jakarta Convention Center (JCC).
 

Hadir dalam acara tersebut, Rektor Universitas Pancasila Dr. Edie Toet Hendratno, SH., M.Si., Prof. Dr. Anwar Nasution, Jend. TNI (Purn) Agum Gumelar, Jend. Pol (Purn) Tan Sri, Prof. Drs Dai Bachtiar, SH,, Sekretaris YPPUP Rifki Yusuf, SE,  Pimpinan Universitas, Dosen, Mahasiswa, undangan dan 1160 wisudawan.

Lebih lanjut Pak Siswono menyampaikan, indikasi Indonesia tak siap menghadapai pasar bebas bisa dilihat dari masih kuatnya nilai impor. Sebaliknya nilai ekspor sangat lemah. Indonesia seharusnya memiliki bank tabungan pos untuk menyiapkan diri agar dolar tidak dibeli oleh orang asing. Jujur, selama ini berbagai kebijakan pemerintah kurang mengantisipasi dan belum siap menghadapi globlisasi.

Untuk menghadapi persoalan itu, perguruan tinggi harus mampu menyiapkan SDM untuk mengisi lapangan kerja yang menantang. Hal ini guna menghadapi posisi dunia yang terus bergerak cepat dan kondisi yang terus berubah. Di dunia yang berubah, kalau salah menangani kita tidak dapat manfaat. Jadi, bagaimana kita mendapatkan manfaat dari perubahan ini. Kata Pak Siswono.

Menurut Pak Siswono, kita saat ini berada pada lingkungan global yang sedang bergerak dengan dinamis dan kompleks, dengan kondisi-kondisinya yang baru, yang langsung maupun tidak langsung berpengaruh terhadap diri kita, yang harus dihadapai dengan sikap terbuka.

Salah satu tantangan besar dunia pendidikan nasional kita adalah menanamkan kesadaran kolektif sebagai bangsa yang perlu berjuang keras untuk mencapai kemajuan, mengejar ketertinggalannya dari Negara-negara lain dalam banyak aspek. Salah satu aspek penting yang perlu disiapkan dengan cepat bangsa ini adalah SDM yang kompeten.

Saat ini angkatan kerja kita mencapai 122 juta. Namun, yang berpendidikan sarjana hanya 6,42 persen, sisanya berpendidikan SLTA/SLTP/SD sekitar 49,9 persen. Memang ada penurunan jumlah pengangguran, tapi relatif kecil. Pengangguran menurun karena meningkatnya pedagang kaki lima. Tingginya suku bunga bank kita mengurangi daya saing. Sedangkan suku bunga dinegara tetangga suku bunga bank relatif kecil.

Pakar ekonomi Prof. Dr. Anwar Nasution dalam orasi ilmiahnya menyampaikan, untuk menyiapkan pasar global ada beberapa hal yang harus dilakukan pemerintah yakni, pertama ; meningkatkan daya saing SDM dengan memberikan keuangan insentif, kedua peningkatan universitas teknis, agar Indonesia bisa lebih produktif. (Humas UP/tmt).


Daftar Pustaka

http://lowongan.univpancasila.ac.id/index.php/seluruhberita/241-sdm-indonesia-tak-siap-menghadapi-pasar-bebas

PERANAN DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA

 Peranan dalam Bahasa Indonesia di bagi menjadi beberapa bagian, yaitu:

o   Peranan Bahasa Indonesia Dalam Konteks Ilmiah

Bahasa Indonesia mempunyai kedududkan yang sangat penting, antara lain, berrsumber pada ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 yang berbunyi : (Kami Putra dan Putri Indonesia menjunjung Bahasa Persatuan, Bahasa Indonesia). Ini berarti bahawa Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, kedudukan berada di atas bahasa-bahasa daerah. Selain itu, di dalam Undang-Undang Dasar 1945 tercantum pasal khusus (Bab XV, Pasal 36) mengenai kedudukan bahasa Indonesia yang menyatakan bahwa bahasa negara ialah bahasa Indonesia. Dengan demikian ada dua macam kedudukam bahasa Indonesia.

v  Pertama, Bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasional, sesuai dengan Sumpah Pemuda 1928, dan
v  Kedua bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa negara, sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945.



Dalam tulisan ilmiah, bahasa sering diartikan sebagai tulisan yang mengungkapkan buah pikiran sebagai hasil dari pengamatan, tinjauan, pemelitian yang seksama dalam bidang ilmu pengetauan tertentu, menurut metode tertentu, serta isi, fakta, dan kebenarannya dapat dibuktikan dan dapat dipertanggungjawablan. Bentuk-bentuk karangan ilmiah identik dengan jenis karangan ilmiah, yaitu malakah, laporan pratik kerja, kertas kerja, skripsi, tensis, dan disertasi.

Dalam penulisan ilmiah, bahsa merupakan hal yang terpenting. Untuk itu kita harus sebaik mungkin menggunakannya. Antara lain :

v  Dalam hal penggunaan ejaan. Ejaan ialah penggambaran bunyi bahasa dalam kaidah tulismenulis yang distandarisasikan; yang meliputi pemakaian huruf, penulisan huruf, penulisan kata, penulisan unsur serapan, dan pemakaian tanda baca.

v  Dalam hal penulisan kata. Baik kata dasar, kata turunan, bentuk ulang, kata ganti, kata depan, kata sandang, maupun gabungan kata.

v  Dalam penggunaan partikel lah, kah, tah, pun. Partikel lah, kah, tah ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya. Contoh: Pergilah sekarang! Sedangkan Partikel.

Peranan Bahasa Indonesia

o   Bahasa Indonesia memiliki fugsi sebagai berikut :

v  Sebagai Bahasa Nasional

Sebagai lambang kebangsaan dan identitas nasional, Bahasa persatuan kita, memiliki nilai-nilai sosial budaya luhur bangsa yang harus dipertahankan dan direalisasikan dalam kehidupan dehari-hari tanpa ada rasa renda diri, malu, dan acuh tak acuh. Indonesia memiliki banyak budaya dan bahasa yang berbeda-beda hampir di setiap daerah. Pastinya tidak akan mungkin kita bisa saling memahami ketika berkomunikasi antar sesama. Oleh karena itulah betapa pentingnya kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu bangsa dan sebagai alat penghubung antar budaya dan daerah.

v  Bahasa Negara

Dalam “Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional” yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25 s.d. 28 Februari 1975 dikemukakan bahwa di dalam kedudukan sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia memiliki fungsi sebagi berikut:

Bahasa dalam perhungan pada tingkat nassional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta menjadi bahasa resmi kenegaraan, pengantar di lembaga-lembaga pendidikan/ pemanfaatan ilmu pengetahuan, pengembangan kebudayaan, pemerintah dll.
Fungsi itu harus dilaksanakan, sebab itulah ciri penada bahwa suatu bahasa dapat dikatakan berkedudukan sebagai bahasa negara.

• Secara umum fungsi bahasa sebagai alat komunikasi: lisan maupun tulis

• Santoso, dkk. (2004) berpendapat bahwa bahasa sebagai alat komunikasi memiliki fungsi sebagai berikut:

a) Fungsi informasi
b) Fungsi ekspresi diri
c) Fungsi adaptasi dan integrasi
d) Fungsi kontrol sosial

• Menurut Hallyday (1992) Fungsi bahasa sebagai alat komunikasi untuk keperluan:

a) Fungsi instrumental, bahasa digunakan untuk memperoleh sesuatu
b) Fungsi regulatoris, bahasa digunakann untuk mengendalikan prilaku orang lain
c) Fungsi intraksional, bahasa digunakan untuk berinteraksi dengan orang lain
d) Fungsi personal, bahasa dapat digunakan untuk berinteraksi dengan orang lain
e) Fungsi heuristik, bahasa dapat digunakan untuk belajar dan menemukan sesuatu
f) Fungsi imajinatif, bahasa dapat difungsikan untuk menciptakan dunia imajinasi
g) Fungsi representasional, bahasa difungsikan untuk menyampaikan informasi

Daftar Pustaka