Nama : Angga Yan Erwanda
NPM : 10112895
KLS : 1KA15
PENDAHULUAN
Penduduk
masyarakat dan kebudayaan adalah konsep-konsep yang pertautannya satu sama lain
sangat berdekatan. Bermukimnya penduduk dalam suatu wilayah tertentu dalam
waktu yang tertentu pula, memungkinkan untuk terbentuknya masyarakat di wilayah
tersebut. Ini berarti masyarakat akan terbentuk bila ada penduduknya sehingga
tidak mungkin akan ada masyarakat tanpa penduduk, masyarakat terbentuk karena
penduduk. Demikian pula hubungan antara masyarakat dan kebudayaan, ini
merupakan dwi tunggal, hubungan dua yang satu dalam arti bahwa kebudayaan
merukan hasil dari suatu masyarakat, kebudayaan hanya akan bisa lahir, tumbuh
dan berkembang dalam masyarakat. Tetapi juga sebaliknya tidak ada suatu
masyarakat yang tidak didukung oleh kebudayaan. Hubungan antara masyarakat dan
kebudayaan inipun merupakan juga
hubungan yang saling menentukan
Penduduk, dalam pengertian luas
diartikan sebagai kelompok organisme sejenis yang berkembang biak dalam suatu
daerah tetentu. Penduduk dalam arti luas itu sering diistilahkan populasi dan
disini dapat meliputi populasi hewan, tumbuhan dan juga manusia. Dalam
kesempatan ini penduduk digunakan dalam pengertian orang-orang yang mendiami
wilayah tertentu, menetap dalam suatu wilayah, tumbuh dan berkembang dalam
wilayah tertentu pula. Adapun masyarakat adalah suatu
kesatuan kehidupan sosial manusia yang menempati wilayah tertentu, yang
keteraturannya dalam kehidupan sosialnya telah dimungkinkan karena memiliki
pranata sosial yang telah menjadi tradisi dan mengatur kehidupannya.
PENDUDUK DAN PERMASALAHANNYA
Orang
yang pertama mengemukakan teori mengenai penduduk ialah “Thomas Robert
Malthus”. Dalam edisi pertamanya “Essay Population “ tahun 1798. Malthus
mengemukakan adanya dua persoalan pokok, yaitu bahwa bahan makanan adalah
penting utnuk kehidupan manusia dan nafsu manusia tidak dapat ditahan. Bertitik
tolak dari hal itu teori Malthus yang sangat terkenal yaitu bahwa berlipat
gandanya penduduk itu menurut deret ukur, sedangkan berlipat gandanya bahan
makanan menurut deret hitung, sehingga pada suatu saat akan timbul
persoalan-persoalan yang berhubungan dengan penduduk.
Tidak lama setelah Malthus
mengemukakan pendapatnya, timbullan kemudian bermacam-macam teori/pandangan
sebagai kritis atau sebagai perbandingan atas teori Malthus. Misalnya saja
pandangan yang mengemukakan bahwa pertambahan penduduk itu merupakan hasil
(resulta) dari keadaan sosial termasuk ekonomi, dimana orang saling berhubungan
dan terkenal sebagai teori sosial tentang pertambahan penduduk.
Disamping itu ada juga yang
berpendapat bahwa manusia itu dalam kehidupannya terkait dengan alam atau
daerah dimana mereka hidup. Oleh karena itu penduduk dunia itu bertambah karena
kelahiran lebih besar dari kematian, sehingga tingkat kelahiran lebih besar
dari tingkat kematian. Ini disebabkan karena manusia sebagai mahluk hidup akan
selalu berusaha agar mempunyai keturunan dan memperjuangkan hidupnya untuk
dapat hidup panjang (berumur panjang) dan ini sering dikenal dengan teori alam
tentang pertumbuhan penduduk.
DINAMIKA PENDUDUK
Dinamika penduduk menunjukkan
adanya factor perubahan dalam hal jumlah penduduk yang disebabkan oleh adanya
pertumbuhan penduduk. Penduduk bertambah tidak lain karena adanya unsur lahir,
mati, datang dan pergi dari penduduk itu sendiri. Karena keempat unsur tersebut
maka pertambahan penduduk dapat dihutung
dengan cara : pertambahan penduduk = ( lahir – mati) + ( datang – pergi ).
Pertambahan penduduk alami karena diperoleh dari selisih kelahiran dan kematian
. Unsur penentu dalam pertambahan penduduk adalah tingkat fertilitas dan
mortalitas.
Fertilitas adalah tingkat
pertambahan anak yang dihitung dari jumlah kelahiran setiap seribu penduduk
dalam satu tahun. Tingkat kelahiran yang dihitung dari kelahiran perseribu
penduduk dalam satu tahun merupakan kelahiran secara kasar, sering disebut
Crude birth Rate (CBR). Disamping CBR ini dapat juga kita mencari tingkat
kelahiran dari wanita umur tertentu yang disebut Age Specifica Fertility Rare
(ASFR), yaitu diperhitungkan dari jumlah kelahiran dari tiap seribu wanita
dalam usia produktif (tertentu) dalam satu tahun.
KOMPOSISI PENDUDUK
Komposisi penduduk suatu Negara
dapat dibagi menurut komposisi tertentu, misalnya komposisi penduduk menurut
umur, menurut tingkat pendidikan, menurut pekerjaan dan sebagainya.
Berdasarkan
komposisinya piramida penduduk dibedakan atas :
- Penduduk muda yaitu penduduk dalam
pertumbuhan, alasannya lebih besar dan ujungnya runcing, jumlah kelahiran lebih
besar dari jumlah kematian
- Bentuk piramida stasioner, disini
keadaan penduduk usia muda, usia dewasa dan lanjut usia seimbang, pyramid penduduk
stasioner ini merupakan idealnya keadaan penduduk suatu Negara
- Piramida penduduk tua, yaitu piramida
pendduk yang menggambarkan penduduk dalam kemunduran, pyramid ini menunjukkan
bahwa penduduk usia muda jumlanya lebih kecil dibandingkan dengan penduduk
dewasa, hal ini menjadi masalah karena jika ini berjalan terus menerus
memungkinkan penduduk akan menjadi musnah karena kehabisan. Disini angka kelahiran lebih kecil
dibandingkan angka kematian.
PERSEBARAN PENDUDUK
Kecenderungan manusia untuk memilih daerah yang subur untuk
tempat tinggalnya, terjadi sejak pola hidup masih sangat sederhana. Itulah maka
sejak masa purba daerah sangat subur selalu menjadi perebutan mansuia, sehingga
tidak salah lagi bahwa daerah yang subur ini kemungkinan besar terjadi
kepadatan penduduk. Sudah barang tentu hal semacam ini terjadi didaerah/Negara
yang pola hidup penduduknya masih bertani.
Daerah
semacam inilah yang kemudian berkembang menjadi daerah perkotaan, daerah tempat
pemerintahan, daerah perdagangan dan sebagainya.. prinsip tempat tinggal
mendekati tempat bekerja yang secara langsung atau tidak, menimbulkan
ketidakseimbangan penduduk ditiap-tiap daerah. Sehingga terjadi daerah yang
berpenduduk padat. Dari prinsip itulah kemudian
terjadi perpindahan penduduk dari satu daerah ke daerah lain.
PERKEMBANGAN DAN PERUBAHAN KEBUDAYAAN
Kebudayaan
selalu dimiliki oleh setiap masyarakat, hanya saja ada suatu masyarakat yang
lebih baik perkembangan kebudayaannya dari pada masyarakat lainnya untuk
memenuhi segala kebutuhan masyarakatnya. Pengertian kebudayaan banyak sekali
dikemukakan oleh para ahli. Salah satunya dikemukakan oleh Selo Soemardjan dan
Soelaiman Soemardi, yang merumuskan bahwa kebudayaan adalah semua hasil
dari karya, rasa dan cipta masyarakat.
Karya masyarakat menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan, yang
diperlukan manusia untuk menguasa alam sekitarnya, agar kekuatan serta hasilnya
dapat diabdikan untuk kepntingan masyarakat.
Rasa
yang meliputi jiwa manusia mewujudkan sega norma dan nilai masyarakat yang
perlu untuk mengatur masalah-masalah kemasarakatan alam arti luas., didalamnya termasuk, agama,
ideology, kebatinan, kenesenian dan semua unsur yang merupakan hasil ekspresi
dari jiwa manusia. Yang hidup sebagai anggota masyarakat.
Atas
dasar itulah para ahli mengemukakan adanya unsur kebudayaan yang umumnya
diperinci menjadi 7 unsur yaitu :
- Unsur religi
- Sistem kemasyarakatan
- Sistem peralatan
- Sistem mata pencaharian hidup
- Sistem bahasa
- Sistem pengetahuan
- Seni
Bertitik
tolak dari sistem inilah maka kebudayaan paling sedikit memiliki 3 wujud antara
lain :
- Wujud sebagai suatu kompleks
dari ide, gagasan, norma, peraturan dan sejenisnya. Ini merupakan wujud
ideal kebudayaan. Sifatnya abstrak, lokasinya ada dalam pikiran masyarakat
dimana kebudayaan itu hidup.
- Kebudayaan sebagai suatu
kompleks aktivitas kelakuan berpola dari manusia dalam masyarakat.
- Kebudayaan sebagai benda hasil karya manusia.
.
KEBUDAYAAN HINDU, BUDHA DAN ISLAM
Kebudayaan Hindu dan Budha
Pada
abad ke-3 dan je-4 agama Hindu masuk ke Indonesia khususnya ke pulau jawa.
Perpaduan atau akulturasi antara kebudayaan setempat dengan kebudayaan Hindu
yang berasal dari India itu berlangsugn luwes dan mantap. Sekitar abad ke 5,
ajaran Budha atau budhisme masuk ke Indonesia, khususnya ke pulau Jawa.
Agama/ajaran budha dapat dikatakan berpandangan lebih maju dari pada hinduisme,
sebab Budhisme tidak menghendaki adanya kasta-kasta dalam masyarakat.
Walaupun demikian, kedua agama
itu di Indonesia, khususnya di pulau jawa tumbuh dan berkembang berdampingan
secara damai. Baik penganut hinduisme maupun budhisme melahirkan karya-karya
budaya yang bernilai tinggi dalam seni bangunan/arsitektur, seni pahat, seni
ukir maupun seni sastra, seperti tercermin dalam bangunan/arsitektur,
relief-relief yang diabadikan dalam candi-candi di jawa tengah ataupun jawa
timur. Candi-candi yang dimaksud
diantaranya candi borobudur, mendut, prambanan, kalasan, badut, kidal, jago,
singasari, disekita kota malang, candi panataran dan siwa disekitar kota
Blitar, semua wilayah propinsi jawa timur.
Kebudayaan Islam
Pada abad ke-15 dan ke-16, agama
Islam telah dikembangkan di Indonesia, oleh para pemuka-pemuka Islam yang
disebut wali sanga. Titik sentral penyebaran agama islam paa abad itu berada di
pulau jawa. Sebenarnya agama Islam masuk ke Indonesia khususnya ke pulau jawa
jauh sebelum abad ke -15. suatu bukti bahwa awal abad ke-11 sudah ada wanita
Islam yang meninggal dan dimakamkan di Kota Gresik. Masuknya agama Islam ke
Indonesia, teristimewa ke pulau jawa berlangsung dalam suasana damai. Hal ini
disebabkan karena Islam dimauskkan ke Indonesia tidak dengan paksa, melainkan
dengan cara baik-baik. Di samping itu disebabkan sekap toleransi yang dimiliki
banga kita
Pada abad ke-15, ketika kejayaan
maritim majapahit mulai surut, berkembanglah negara-negara pantai yang dapat
merongrong kekuasaan dan kewibawaan Majapahit yang berpusat pemerintahan di
pedalaman. Negara-negara yang dimaksud adalah negara Malaka di semenanjung
Malaka, negara Aceh di ujung pulau Sumatra, negara Banten di jawa Barat, negara Demak di pesisir utara
jawa tengah, negara Goa di sulawesi selatan. Dalam proses perkembangan
negara-negara tersebut yang dikendalikan oleh pedagang-pedagang kaya dan
golongan bangsawan kota-kota pelabuhan, nampaknya telah terpengaruh dan
menganut ajaran Islam.
KEBUDAYAAN BARAT
Unsur kebudayaan yang juga memberi
warna terhadap corak lain dari kebudayaan dan kepribadian bangsa indonesia
adalah kebudayaan Barat. Awal kebudayaan barat masuk ke negara tercinta ini
ketika kaum kolonialisme/penjajah manggedor masuk ke Indonesia, terutama bangsa
Belanda. Mulai dari penguasaan dan kekuasaan perusahaan dagang Belanda (VOC)
dan berlanjut dengan pemerintahhan kolonialisme Belanda, tanah air Indonesia
telah dijajah selama 350 tahun. DI pusat kekuasaan pemerintah Belanda, di
kota-kota propintsi, kabupaten muncul bangunan-bangunan dengan gaya arsitektur
Barat. Dalam kurun waktu itu juga, di kota-kota pusat pemerintahan terutama di
jawa, Sulawesi Utara, dan Maluku berkembang dua lapisan sosial. Lapisan sosial
pertama,t erdiri dari kaum buruh dari
berbagai lapangan pekerjaan.
KEBUDAYAAN DAN KEPRIBADIAN
Opini umum juga menyatakan bahwa
kebudayaan suatu bangsa adalah cermin dari kepribadian bangsa yang
bersangkutan. Kalau begitu pada sisi mana kebudayaandapat memberi pengaruh
terhadap suatu kepribadian ? jawabnya kita melihat dari sikap pemilik
kebudayaan itu sendiri. Manakala pemilik kebudyaan itu menganggap bahwa segala
sesuatu yang terangkum dan terlebur dalam segala materi kebudayaan itu sebagai
sesuatu yang logis, normal, serasi, dan selaras dengan kodrat alam dan tabiat
asasi manusia dan sebagainya. setiap
masyarakat mempunyai sistem nilai dan sistem kaidah sebagai konkretisasinya.
Nilai dan sistem kaidah berisikan harapan-harapan masyarakat, perihal perilaku
yang pantas. suatu kaidah misalnya kaidah hukum memberikan batas-batas pada
perilaku seseorang. batas-batas tersebut menjadi suatau ”aturan permainan”
dalam pergaulan hidup.
Contoh : Di indonesia
pada umumnya, apabila seorang wanita hamil tidak mempunyai suami, ia adalah
profil seseorang yang telah melanggar adat/kebisaaan suatu keluarga,
masyarakat, dan bangsa pada umumnya. Budaya/adat istiadat keluarga, masyarakat,
dan bangsa Indonesia yang berakar dari ajaran agama, tidak membenarkan dan
tidak metolelir hal semacam itu. Jika terjadi semacam itu, baik oleh lingkungan
keluarga maupun masyarakat, orang itu akan dikucilkan, dicibir, direndahkan
harkatnya. Sebab ia telah melanggar adat/kepribadian keluarga dan masyarakat di
sekelilingnya.
PRANATA SOSIAL DAN INSTITUSIONALISASI
Untuk menjaga agar hubungan antar
anggota masyarakat dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan, maka didalam
masyarakat dibedakan adanya : cara atau “usage” kelaziman (kebiasaan) atau
“folkways”; tata kelakuan atau “mores”, dan adapt istiadat “costom”. Disamping
norma-norma yang tidak tertulis dan bersifat informal ini, ada juga norma yang
sengaja diciptakan secara formal dalam bentuk peraturan – peraturan hukum.
Setiap norma, baik usage, folkways,costom ataupun peraturan hokum yang
tertulis, mengikat setiap anggota untuk mematuhinya, hanya saja kekuatan
pengikatnya berbeda.
Usage menunjukkan pada suatu
bentuk perbuatan, kekutan mengikatnya sangat lemah bila dibandingkan dengan
folkways. Usage lebih menonjol didalam hubungan antar individu didalam
masyarakat. Penyimpangan terhadapnya tidak akan mengakibatkan hukuman yang
berat, hanya celaan dari individu yang dihubungi.
STUDI KASUS: Penduduk, masyarakat, dan kebudayaan adalah 3 hal yang
paling berkaitan. Masyarakat tersebut yang membuat dan melestarikan kebudayaan,
baik yang mereka dapat dari nenek moyang mereka atau pun kebudayaan baru yang
tumbuh seiring berjalannya waktu.
Kebudayaan Indonesia harus dihormati
seperti motto Indonesia “Bheneka Tunggal Ika” atau berbeda-beda tetap satu
juga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar